Rendahnya Kualitas Guru Di Daerah Terpencil

BAB I PENDAHULUAN
 A. Latar Belakang Masalah 
Dalam dunia pendidikan, terutama dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, maka harus ada atau di perlukan orang dewasa (Guru) yang bertanggung jawab atas pendidikan anak didik dan secara sengaja membantu anak didik agar mencapai kedewasaan. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung dari guru yang profesional dan berkualitas. Guru yang kurang berkualitas dapat di ketahui melalui tanda atau ciri-cirinya tersendiri karena ada faktor-faktor tertentu sebagai penghambat. Oleh sebab itu, tidak mudah dalam upaya peningkatan kualitas guru. 
B. Rumusan Masalah 
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat di simpulkan rumusan masalah dari penulisan makalah ini, antara lain sebagai berikut: 
1. Apa itu guru.
2. Rendahnya kualitas guru di daerah terpencil.
3. Apa solusi yang di perlukan untuk mengatasi rendahnya kualitas guru. 

C. Tujuan penulisan 
1. Untuk mengetahui apa itu guru. 
2. Untuk mengetahui masalah rendahnya kualitas guru di daerah terpencil. 
3. Mengetahui solusi untuk mengatasi masalah seperti yang tertera pada nomor poin 2. 
4. Untuk memenuhi salah satu tugas Pengelolaan Pendidikan. 


 BAB II KAJIAN TEORI 
A. Pengertian Guru 
Guru merupakan orang yang harus digugu dan tiru, dalam arti orang yang memiliki charisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani. Mengutip pendapat Laurence D. Hazkew dan Jonathan C. Mc Lendon dalam bukunya This is Teaching (hlm 10): “Teacher is professional person who conduct clasess.” (guru adalah seseoarang yang mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola kelas). Sedangkan menurut Jean D. Grambs dan C. Morris dalam Foundation of Teaching, An Introduction to Modern Educations, hlm. 141: “Teacher are those persons who consciously direct the experiences and behavior of individual so that educations takes places.” (guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu hingga dapat terjadi pendidikan). 
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU RI NO 14 TAHUN 2005). 
Guru yang berkualitas adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Dengan kata lain guru yang berkualitas adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memiliki pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik dalam KBM serta landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru. 

 B. Rendahnya Kualitas Guru Di Daerah Terpencil 
Guru-guru di daerah terpencil yang rendah kualitasnya dapat di lihat melalui tanda-tanda berikut: 
  1. Masih banyak guru yang memiliki kompetensi keilmuan dan profesionalitas rendah dan memprihatinkan, karena guru-guru di daerah terpencil kebanyakan bukan lulusan sarjana, akan tetapi lulusan SMA yang banyak beropersi di instansi sekolah daerah terpencil. 
  2. Masih banyak guru yang kurang terpacu dan termotivasi untuk memberdayakan diri, mengembangkan profesionalitas diri dan memuthakirkan pengetahuan mereka secara terus menerus- menerus dan berkelanjutan meskipun cukup banyak guru yang sangat rajin mengikuti program pendidikan. Guru seperti ini sangat membingungkan anak didiknya, karena jika dalam suatu mata pelajaran lebih dari seorang guru, penjelasan mereka tentang suatu materi berbeda-beda. 
  3. Masih banyak guru yang kurang terpacu, terdorong dan tergerak secara pribadi untuk mengembangkan profesi mereka sebagai guru. Para guru umumnya masih kurang mampu menulis karya ilmiah bidang pembelajaran, menemukan teknologi sederhana dan tepat guna bidang, membuat alat peraga pembelajaran, dan atau menciptakan karya seni. Guru seperti ini lebih mementingkan gaji ketimbang memikirkan bagaimana menghasilkan atau menciptakan anak didik yang berkualitas. Ada guru yang mengatakan kepada peserta didiknya bahwa kalian tidak belajar yang penting setiap bulan gaji saya tetap di terima tanpa di potong sepersen, hal ini di katakan ketika anak didiknya kesulitan dalam belajar karena kurangnya media dan sebagainya.
  4. Hanya sedikit guru yang secara sungguh-sungguh, penuh kesadaran diri dan kontinu menjalin kesejawatan dan mengikuti pertemuan-pertemuan untuk mengembangkan profesi .
Dari kelima hal di atas, dapat terjadi karena terdapat faktor yang menghambatnya, faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut: 
  1. Faktor personal, berupa rendahnya kesadaran guru untuk mengutamakan mutu dalam pengembangan diri, kurang termotivasinya guru untuk memiliki program terbaik bagi pemberdayaan diri, tertanamnya rasa tidak berdaya dan tidak mampu untuk mengembangkan profesi. 
  2. Faktor ekonomis, berupa terbatasnya kemampuan finansial guru untuk secara berkelanjutan mengembangkan diri, amat rendahnya penghasilan sebagai guru sehingga memaksa mereka bekerja bermacam-macam, dan banyaknya pungutan dan pembiayaan kepada mereka sehingga mengurangi kemampuan ekonomis untuk mengembangkan profesi. 
  3. Faktor struktural, berupa sangat ketat dan kakunya berbagai birokrasi yang mengikat para guru, sehingga tidak mampu mengembangkan kreativitas.
  4. Faktor sosial, berupa rendahnya penghargaan masyarakat terhadap profesi guru, kurangnya partisipasi masyarakat dalam upaya pengembangan profesi guru, dan kurangnya fasilitas sosial bagi pengembangan profesi guru. 
  5. Faktor budaya, berupa rendahnya budaya kerja berorientasi mutu sehingga para guru bekerja seadanya. Selain itu, jika terdapat guru di suatu instansi sekolah yang bukan merupakan warga asli di tempat instansi sekolah tersebut, tidak bekerja secara efektif karena ia (guru) butuh waktu yang lama untuk bisa menyesuaikan diri dengan budaya setempat, bahkan terdapat guru yang betah di tempat dimana mengenyam profesinya karena tidak cocok dengan budaya setempat sehingga dalam waktu yang dekat mereka bisa dapat berpindah tempat bertugas. 

C. Solusi 
Untuk dapat meningkatkan kurangnya kualitas guru di daerah terpencil maka di perlukan langkah-langkah berikut ini: 
  • Menaikan upah dan gaji guru. Dengan penghasilan yang mencukupi, tidak perlu guru bersusah payah untuk mencari nafkah tambahan di luar jam kerjanya. Guru akan lebih berkonsentrasi pada profesinya, tanpa harus mengkhawatirkan kehidupan rumah tangganya serta khawatirakan pendidikan putra-putrinya. Guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri tampil prima di depan kelas. 
  • Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu. 
  • Pelatihan dan sarana. Salah satu usaha untuk meningkatkan profesionalitas guru adalah pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan. Beri kesempatan kepada guru untuk mengikuti pelatihan-pelatihan tanpa beban biaya atau melengkapi sarana dan kesempatan agar guru dapat banyak membaca buku-buku materi pelajaran yang dibutuhkan guru untuk memperdalam pengetahuannya. 
  • Pendidikan dalam jabatan. Dalam upaya peningkatan mutu guru, penekanan diberikan pada kemampuan guru agar dapat meningkatkan efektifitas mengajar, mengatasi persoalan-persoalan praktis dan pengelolaan PBM, dan meningkatkan kepekaan guru terhadap perbedaan individu para siswa yang dihadapinya. 
  • Mengikuti program sertifikasi. Sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi.
  • Memperluas pengetahuan dan keterampilan. 
  • Mengutamakan layanan Guru sebagai tenaga profesional akan melayani siswanya untuk mengembangkan diri lebih maju, berpikir kritis, kreatif, mengambil keputusan dan memecahkan masalah serta tidak membedakan antara satu siswa dengan lainnya. 
  • Memiliki kesatuan atau organisasi Suatu profesi perlu memiliki kesatuan atau organisasi profesi yang berfungsi sebagai lembaga pengendali keseluruhan profesi itu, baik secara mandiri maupun secara bersama-sama dengan pihak lain yang relevan.
  • Memberikan penghargaan dan sanksi hukuman (reward and punishment). 
  • Menghapus diskriminasi status guru yang saat ini beragam. 
  • Dalam pengangkatan guru, harus lebih banyak penduduk asli/putra-putri suatu daerah itu sendiri. Dengan menempatkan putra-putri daerah, mereka akan lebih sungguh-sungguh menjalankan tugas mereka secara efektif, karena ingin bersaing dengan daerah lain. 


 BAB III PENUTUP 
A. Kesimpulan 
 Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Maka harus dapat menciptakan guru yang profesional agar dapat peningkatan mutu dan kualitas guru melalui berbagai cara antara lain : penentuan standar kompetensi, uji kompetensi dan sertifikasi guru, penilaian kinerja guru, penataran /pelatihan guru, peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru, studi lanjut, peningkatan kualitas LPTK penghasil guru, dan lain-lain. 
B. Saran 
Mahasiswa sebagai calon tenaga pendidik, di harapkan termotivasi untuk memberdayakan diri, mengembangkan profesionalitas diri dan memutakhirkan pengetahuan mereka secara terus menerus- menerus dan berkelanjutan ketika sudah terjun ke lapangan. Sebagai seorang guru hendaknya meningkatkan keterampilan dalam hal penulisan karya ilmiah dan melakukan penelitian-penelitian kependidikan, lebih rajin mengikuti kegiatan-kegiatan atau pertemuan-pertemuan kesejawatan untuk mengembangkan profesi. Pemerintah hendaknya lebih memperhatikan nasib guru, dari segi ekonomi dengan memberikan upah atau gaji yang layak dan memadai. Dan mengambil kebijakan-kebijakan relevan, guna mendukung kemajuan pendidikan nasional. 


 DAFTAR PUSTAKA 
http://carapedia.com/pengertian_definisi_guru_info2159.html. http://www.worldfriend.web.id/blog-friend/711-pengertian-guru-dan-tugasnyahttp://ahmadmasumriswandi.blogspot.com/2012/04/upaya-meningkatkan-kualitas-guru_17.html.

Komentar

Postingan Populer