Makalah Masalah Biaya Operasi Pendidikan
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Suatu
lembaga akan dapat berfungsi dengan memadai kalau memiliki sistem manajemen
yang didukung dengan sumber daya manusia (SDM), dana/biaya, dan
sarana-prasarana. Sekolah sebagai satuan pendidikan juga harus memiliki tenaga
(kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga administratif, laboran,
pustakawan, dan teknisi sumber belajar), sarana (buku pelajaran, buku sumber,
buku pelengkap, buku perpustakaan, alat peraga, alat praktik, bahan dan ATK,
perabot), dan prasarana (tanah, bangunan, laboratorium, perpustakaan, lapangan
olahraga), serta biaya yang mencakup biaya investasi (biaya untuk keperluan
pengadaan tanah, pengadaan bangunan, alat pendidikan, termasuk buku-buku dan
biaya operasional baik untuk personil maupun nonpersonil). Biaya untuk personil
antara lain untuk kesejahteraan dan pengembangan profesi, sedangkan untuk biaya
nonpersonil berupa pengadaan bahan dan ATK, pemeliharaan, dan kegiatan
pembelajaran.
Suatu
sekolah untuk memiliki tenaga kependidikan yang berkualitas dengan jumlah yang
mencukupi kebutuhan memerlukan biaya rekrutmen, penempatan, penggajian,
pendidikan dan latihan, serta mutasi. Dalam usaha pengadaan sarana dan
prasarana untuk menunjang proses pembelajaran tentu saja diperlukan dana yang
tidak sedikit, bahkan setelah diadakan maka diperlukan dana untuk perawatan,
pemeliharaan, dan pendayagunaannya. Meskipun ada tenaga, ada sarana dan
prasarana, untuk memanfaatkan dan mendayagunakan secara optimal perlu biaya
operasional baik untuk bahan dan ATK habis pakai, biaya pemeliharaan, maupun
pengembangan personil agar menguasai kompetensi yang dipersyaratkan. Dari
uraian di atas jelas bahwa untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah termasuk
di SMP perlu biaya, perlu dana, paling tidak memenuhi pembiayaan untuk memberikan
standar pelayanan minimal.
Biaya
pendidikan merupakan komponen sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dapat dikatakan bahwa proses pendidikan tidak dapat berjalan tanpa dukungan
biaya. Dalam konteks perencaaan pendidikan, pemahaman tentang anatomi dan
problematik pembiayaan pendidikan amat diperlukan. Berdasarkan pemahaman ini
dapat dikembangkan kebijakan pembiayaan pendidikan yang lebih tepat dan adil
serta mengarah pada pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan yang bersifat
kuantitatif maupun kualitatif.
B. Rumusan
Masalah
Sesuai
latar belakang di atas, maka rumusan masalah penulisan makalah ini adalah
Tujuan Penulisan adalah:
Penyalahgunaan
biaya opersi pendidikan
C. Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan
makalah ini adalah untuk:
1. Memenuhi
salah satu tugas mata kuliah Pengelolaan Pendidikan.
2. Mengetahui
apa itu standar pendidikan.
3. Mengetahui
dampak dari penyalahgunaan biaya opersi pendidikan.
4. Mengetahui
solusi yang di lakukan untuk menanggulangi penyalahgunaan biaya operasi sekolah.
BAB II
KAJIAN TEORI
KAJIAN TEORI
A. Standar
Biaya Pendidikan
Standar
pembiayaan mencakup persyaratan minimal tentang biaya satuan pendidikan,
prosedur dan mekanisme pengelolaan, pengalokasian, dan akuntabilitas penggunaan
biaya pendidikan.
B. Penyalahgunaan
Biaya Operasi Pendidikan
Biaya
operasi adalah biaya yang diperlukan sekolah untuk menunjang proses
pembelajaran, sehingga mampu menunjang proses dan hasil PBM sesuai yang
diharapkan. Biaya operasional terdiri dari biaya personil dan biaya nonpersonil.
Biaya operasi, yang terdiri atas:
ü Biaya
personalia
Pengeluaran
operasi personalia yang menjadi tanggung jawab Pemerintah atau pemerintah
daerah dibiayai melalui belanja pegawai atau bantuan sosial sesuai peraturan
perundang-undangan. Biaya personalia satuan pendidikan, yang terdiri atas:
1.Gaji
pokok bagi pegawai pada satuan pendidikan;
2.Tunjangan
yang melekat pada gaji bagi pegawai pada satuan pendidikan;
3.Tunjangan struktural bagi pejabat struktural pada satuan pendidikan;
3.Tunjangan struktural bagi pejabat struktural pada satuan pendidikan;
4.Tunjangan
fungsional bagi pejabat fungsional di luar guru dan dosen;
5.Tunjangan
fungsional atau subsidi tunjangan fungsional bagi guru dan dosen;
6.Tunjangan
profesi bagi guru dan dosen;
7.Tunjangan
khusus bagi guru dan dosen;
8.Maslahat
tambahan bagi guru dan dosen; dan
9.Tunjangan
kehormatan bagi dosen yang memiliki jabatan profesor atau guru besar.
Biaya
personalia penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan, baik formal maupun
nonformal, oleh Pemerintah, yang terdiri atas:
1.gaji
pokok bagi pegawai negeri sipil pusat;
2.tunjangan
yang melekat pada gaji bagi pegawai negeri sipil pusat;
3.tunjangan
struktural bagi pejabat struktural bagi pegawai negeri sipil pusat di luar guru
dan dosen; dan
4.tunjangan
fungsional bagi pejabat fungsional bagi pegawai negeri sipil pusat di luar guru
dan dosen.
ü Biaya
nonpersonalia.
Pengeluaran
operasi nonpersonalia yang menjadi tanggung jawab Pemerintah atau pemerintah
daerah dibiayai melalui belanja barang atau bantuan sosial sesuai peraturan
perundang-undangan. Pendanaan tambahan di atas biaya nonpersonalia yang
diperlukan untuk pemenuhan rencana pengembangan satuan atau program pendidikan
yang diselenggarakan pemerintah daerah sesuai kewenangannya menjadi bertaraf
internasional dan/atau berbasis keunggulan lokal dapat bersumber dari:
a.Pemerintah;
b.Pemerintah daerah;
b.Pemerintah daerah;
c.Masyarakat
d.Bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau sumber lain yang sah.
d.Bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau sumber lain yang sah.
Dalam
standar pembiayaan pendidikan, pemerintah telah mampu menyelenggarakannya
(biaya operasi). Akan tetapi, dengan adanya dana atau biaya opersi, terdapat oknum
tertentu yang salah menggunakan anggaran tersebut. Penyalahgunaan biaya ini berdampak
bagi suatu instansi sekolah, baik guru maupun siswa. Untuk guru, terutama guru
honorer mendapatkan tunjangan sangat minim, tunjangan bagi guru honorer ada
yang hanya mencapai Rp. 50. 000, tunjangan ini, terkadang dalam kurun waktu
satu tahun pun ada guru honorer yang belum mendapat tunjangan terutama guru-guru di
sekolah swasta. Sedangkan sebagai makhluk hidup (manusia), biaya kehidupan
sehari-hari terus mengada-ada dan semakin meningkat. Hal ini membuat guru-guru
tersebut tidak efektif dalam menjalankan tugas mereka sebagai tenaga pendidik.
Sedangkan untuk siswa mereka kurang mendapatkan pembelajaran yang efektif.
Biaya
operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi,
pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak,
asuransi, dan lain sebagainya. Instansi yang tidak menyediakan air di sekolah,
sangat mengganggu kenyamanan siswa serta menambah beban siswa. Siswa di suruh
membawakan air dari rumah masing-masing demi beberapa kebutuhan tertentu di
sekolah seperti, menyiram bunga, alat mengepel, mencuci tangan dan lain
sebagainya.
C. SOLUSI
Untuk
menanggulangi masalah penyalahgunaan biaya operasi sekolah, maka di perlukan
langkah-langkah sebagi berikut:
1. Sebagai
guru honorer, menyadarkan guru-guru induk mengenai masalah yang mereka alami.
2. Dari
pihak orangtua, mensosialisasikan masalah-masalah yang di hadapi siswa
(anaknya) dengan pihak sekolah.
3. Menggunakan
biaya operasi dengan sebaik mungkin.
4. Mengadakan
biaya yang berasal dari peserta didik agar bisa menjawab masalah yang di hadapi
suatu instansi. Cara-cara pelibatan peserta didik dalam pembiayaan yang dapat
dipertimbangkan:
·
Pengumpulan dana melalui kegiatan
seperti pertanian, memelihara ayam petelur, membuat kerajinan tangan, dan
lain-lain.
·
Kegiatan pengumpulan dana; misalnya
melalui konser musik, tari, olahraga, pameran, bazar, atau turnamen.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pembiayaan
mencakup persyaratan minimal tentang biaya satuan pendidikan, prosedur dan
mekanisme pengelolaan, pengalokasian, dan akuntabilitas penggunaan biaya
pendidikan.
Biaya operasi biaya
personalia dan biaya nonpersonalia. Dalam menggunakan dana opersi, jika
terdapat penyalahgunaan, maka akan berdampak bagi siswa maupun guru di instansi
tertentu.
B. Saran
Pendidikan
adalah tanggung jawab negara dan masyarakat, tanggung jawab kita bersama,
termasuk dalam hal pembiayaan. peran masyarakat untuk menyokong biaya
pendidikan sangat penting diantaranya dengan menabung yang bermanfaat untuk
membiayai pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar